Foto ilustrasi
Sinarmalut.com, Morotai - Seorang siswi berusia 10 tahun yang masih duduk di banguk Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pria dewasa berinisial AN.
FA, ibu kandung korban mengungkapkan, kejadian itu terjadi pada 3 Februari 2025. Peristiwa itu terungkap setelah korban menceritakan apa yang dialami kepada neneknya.
Kata FA, menurut keterangan anaknya, aksi cabul yang diduga dilakukan terduga pelaku kepada korban sudah berulang kali terjadi. "Tindakan itu dilakukannya (terduga pelaku) kepada korban berulang-ulang kali di tempat jualan dia (terduga pelaku). Karena korban sering bermain dan bantu-bantu di tempat jualannya," ungkap ibu korban, Kamis (13/02/2025).
Usai melecehkan korban, terduga pelaku meminta korban dengan bahasa isyarat tangan agar tidak melaporkan ke istrinya.
Akibat apa yang dialaminya, lanjut FA, korban menjadi trauma dan belum bersekolah.
Sementara itu, AIPDA Ihnan Banyo, Kanit PPA Polres Pulau Morotai ketika dikonfirmasi media ia mengatakan bahwa kasus ini sudah dilaporkan. Untuk sementara ini polisi masih dalam tahapan penyelidikan.
"Untuk saat ini kami belum bisa kasih keterangan karena masih dalam penyelidikan dan keluarga korban sudah melaporkan dari tanggal 4 Februari 2025," singkatnya. *