Ketua DPD KNPI Morotai, M. Akbar Mangoda
Sinarmalut.com, Morotai - DPD KNPI Kabupaten Pulau Morotai mendesak polisi serius menangani kasus dugaan pencabulan bocah SD berusia 10 tahun di Kecamatan Morotai Selatan.
Kasus ini terjadi pada 3 Februari lalu dan dilaporkan ke Polres Pulau Morotai keesokan harinya.
Ketua DPD KNPI Morotai, M. Akbar Mangoda menyampaikan bahwa, sebagai organisasi kepemudaan, KNPI turut prihatin dengan kasus ini.
"DPD KNPI Pulau Morotai tetap komitmen akan mempresur dan meminta pihak kepolisian Polres Morotai agar serius dalam penanganan dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur," tegas Akbar, Selasa (18/02/2025).
Menurut Akbar, kasus ini tidak ada ruang diselesaikan secara kekeluargaan tetapi harus diproses hukum. KNPI Morotai juga akan menguji Kapolres Pulau Morotai, AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah untuk menyelesaikan kasus tersebut termasuk kasus-kasus pencabulan anak dibawah umur yang telah dilaporkan dan belum mendapatkan kepastian hukum.
"Jika Polres Pulau Morotai tidak mampu menindaklanjuti beberapa dugaan kasus pencabulan, maka kami dengan bentuk keseriusan kami akan mempresur sampai ke Kapolda Maluku Utara meminta agar Kapolres Pulau Morotai dievaluasi," katanya.
Sementara itu, terduga pelaku kasus pencabulan bocah 10 tahun di Morotai Selatan hingga saat ini belum ditahan polisi. Hal itu juga diakui oleh FA, ibu dari korban.
"Saya selaku orang tua dari korban berharap terduga pelaku harus ditahan, namun sudah dua minggu waktu awal dilaporkan sampai saat ini membuat kami bingung, karena tidak kejelasan," kata FA.
FA mengaku beberapa kali mendatangi kantor polisi guna menanyakan perkembangan kasus yang telah dilaporkan itu.
"Mereka (polisi) hanya katakan sabar saja, masalah ini tetap diproses karena banyak kasus dan lain-lain hal. Bahkan saya sudah ke Polres itu sudah 4 kali, tetapi pelaku belum ditahan, terduga pelaku masih beraktivitas seperti biasa," katanya.
FA berharap, pihak kepolisian secepatnya menahan pelaku dan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Terpisah, AIPTU Ihnan Banyo, Kanit PPA Polres Pulau Morotai ketika dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus ini mengatakan, kemungkinan dalam pekan ini polisi akan menaikan ke tahap penyidikan. "Kemudian untuk terduga pelaku nanti minggu ini kita upayakan untuk penahanan," jelasnya. *