Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

Gelar Audiens Bersama DPRD dan OPD Terkait, KNPI Morotai Tuntut Ini

Wednesday, 19 February 2025 | 21:05 WIB Last Updated 2025-02-19T12:05:07Z


Sinarmalut.com,
Morotai - Menyikapi sejumlah persoalan di daerah, DPD KNPI Pulau Morotai turun mengadakan audiensi bersama DPRD, dan beberapa OPD di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Rabu (19/02/2025).


Sekretaris DPD KNPI Pulau Morotai Fihir Ali mengatakan sebagai pemuda yang berhimpun dalam organisasi kepemudaan, KNPI Morotai merasa sangat prihatin dengan kondisi daerah akhir-akhir ini, mulai dari sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan dan birokrasi.


“Karena hal ini sangat mempengaruhi kondisi sosial yang kiranya wajib diperhatikan oleh DPRD dan Pemerintah Daerah, Pj Bupati beserta fungsionarisnya dimana problem ini telah meresahkan dan hampir mengancam kepenuhan nilai-nilai demokratis,” kata Fihir.


Menurutnya, nilai-nilai budaya di Morotai mulai tergerus seiring  disusupi kepentingan kelompok Pressure Group sehingga ada kelompok masyarakat yang harus dikorbankan.


Sebagai gambaran, misalnya problem Pilkades di 7 Desa hampir menjadi mitos dalam Demokrasi Desa, sementara pada hasil sidang di PTUN lalu, jelas pengadilan membatalkan SK Kepala Desa terpilih. “Ini harusnya menjadi legalitas Pemda agar segera mengadakan PSU di 7 Desa tersebut," desak Fihir.


Sementara koordinasi 7 kades dengan pemerintah daerah bukan sekali dilakukan akan tetapi masih saja digantung penyelesaian masalahnya. Kesan buruk ini terus dipertontonkan oleh Pemda tanpa kontrol penuh dari DPRD. Bahkan pasca dilantiknya DPRD hingga saat ini terhitung sudah 100 hari lebih kerja kerja DPRD tak mampu menyelesaikan problem 7 desa. Anggota DPRD kata Fihir, malah lebih gemar blusukan ke desa-desa.  Tetapi menurut dia, hal demikian dipahami sebagai langkah DPRD untuk lebih dekat dan lebih peka terhadap keluh kesah masyarakat. 


"Tapi kami tegaskan bahwa ada hal penting untuk disoroti karena ini merupakan dosa yang ditinggalkan pemerintah sebelumnya. Agar pemerintahan ini bisa mencapai Good Government kiranya semua struktur kelembagaan di fungsikan guna menyelesaikan problem di desa," singgungnya.


Selain sengketa Pilkades 7 desa yang tak kunjung tuntas, KNPI Morotai juga menyoroti dana ketahanan pangan (Ketapang) yang bermasalah di 30 desa.


“Entah masalah ini sudah diselesaikan melalui jalur hukum, atau di diamkan karena bisa menyeret beberapa nama (masih dalam kemungkinan) dan masalah ketapang, Bumdes, bahkan sengketa 7 desa ini tidak lihat peran Camat untuk turut ambil bagian menyelesaikannya, lalu Camat ini apakah (cadangan mati) atau memang ada fungsinya dalam struktur pemerintahan? belum lagi tingkah apatis dari DPMD yang nyaris bungkam persoalan 7 Desa ini, minimal ada komunikasi intens yang terbangun antara DPMD dan PJ Bupati bahkan Sekda karena hampir tak habis pikir, seenak itu pejabat daerah mengabaikan terciptanya demokrasi yang buram di desa,” sentilnya.


Di lain sisi, di tengah kesibukan DPRD yang giat Kunker ke desa-desa, publik Morotai kembali digemparkan dengan kasus pemerkosaan, dan pencabulan anak di bawah Umur. KNPI kata Fihir, beberapa kali berkonsultasi dengan pihak korban tentang langkah penyelesaian masalahnya.


“Namun ada yang ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, ini aneh karena korban pelecehan maupun pemerkosaan, secara langsung telah dicederai secara biologis dan psikologis dan soal psikis korban ini yang mestinya menjadi perhatian penuh pemerintah Daerah terutama Dinsos yang 1 unit kerja dengan PPA karena di Morotai belum ada rumah AMAN (rumah rehabilitas untuk korban) sementara juga pemda Morotai belum memiliki Perda PPA, bahkan Lembaga PPA juga masih 1 unit kerja dengan Dinsos, ini bahkan masih tidak efektif dalam menyelesaikan masalah pemerkosaan dan pencabulan di Morotai,” ungkapnya.


"Pada kesempatan audiens ini kami ingin DPRD serius untuk menangani masalah-masalah yang sedikitnya telah kami jabarkan di atas dan hari ini juga Pj Bupati Morotai Harus mengeluarkan SK PSU sebagai langkah bijak Pemda Pulau Morotai, serta DPRD juga patut mengevaluasi Dinas DPMD, serta 6 camat yang hampir tak mampu menyelesaikan persoalan di desa bila perlu DPMD ini di bubarkan saja kalau masih kaku menjalankan program kerja atau tidak mampu menyelesaikan masalah di desa," sambungnya.


Lanjut Fihir, adapun masalah pemerkosaan dan penculikan yang marak terjadi di Morotai ini mestinya DPRD dan Pemda sebagai lembaga penting di daerah sesegera mungkin mengesahkan Perda PPA serta menghadirkan Rumah AMAN untuk korban.


“Pj Bupati segera keluarkan SK PSU untuk 7 desa, segera sahkan Perda PPA Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemda segera buat rumah AMAN dan segera evaluasi 6 camat dan evaluasi DPMD kerena kinerjanya masih buruk sehingga segera dibubarkan saja,” tandas Fihir. *

  • Gelar Audiens Bersama DPRD dan OPD Terkait, KNPI Morotai Tuntut Ini
  • 0

Terkini