PS Kasubsi PIDM Humas Polresta Tidore Aipda Agung Setyawan
Sinarmalut.com, Tidore - Kasus dugaan fitnah yang dilakukan oleh oknum Anggota DPRD Tidore Kepulauan inisial UI kepada Nurul Asnawiah yang juga anggota DPRD aktif periode 2024-2029 kini naik ke tahap Penyidikan.
Hal ini disampaikan oleh PS Kasubsi PIDM Humas Polresta Tidore Aipda Agung Setyawan, Rabu (12/02/2025).
"Terkait kasusnya sudah ke tahap Sidik," kata Aipda Agung Setyawan.
Agung menyebutkan, untuk saat ini polisi telah memeriksa sebanyak 13 orang saksi. Saat ditanya setelah penyidikan, kapan penetapan tersangka, Agung menyatakan bahwa dirinya menunggu konfirmasi dari Reskrim.
"Saksi 13 orang, nanti saya kasi info lagi, saya nunggu konfirmasi dari Reskrim," ucapnya. *