Sinarmalut.com, Tidore - Pelaksanaan Operasi Keselamatan Kie Raha 2025 di jajaran Polresta Tidore telah resmi berakhir. Operasi yang digelar selama 14 hari terhitung mulai tanggal 10-23 Februari 2024 itu, Polresta Tidore berhasil menindak 177 pelanggar lalu lintas.
Dari jumlah tersebut, pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua dengan jumlah pelanggar sebanyak 163 dan pengendara roda empat dengan jumlah pelanggar sebanyak 14.
Kapolresta Tidore Kombes Pol Yury Nurhidayat, melalui Plh Kasi Humas Polresta Tidore AIPDA Agung Setyawan menyampaikan bahwa jenis pelanggaran yang banyak ditemukan adalah pengendara yang tidak menggunakan helm. Hal ini menunjukan masyarakat Kota Tidore Kepulauan masih rendah kesadaran dalam mematuhi aturan berlalu lintas.
"Pengendara yang ditilang karena tidak menggunakan helm SNI sebanyak 146 pelanggar," ungkap AIPDA Agung Setywan, Selasa (25/02/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa selain penindakan, Operasi Keselamatan Kie Raha 2025 juga memberikan edukasi kepada masyarakat dan di sekolah-sekolah terkait dengan pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas saat berkendara guna menjaga keselamatan di jalan.
"Kegiatan edukasi ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcar Lantas di Kota Tidore Kepulauan," tambah Agung.
Selain itu, ia juga memberikan himbauan kepada seluruh pengguna jalan untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas guna mengurangi risiko kelancaran dan meningkatkan keselamatan di jalan raya. *