Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

Operasi Pekat Kie Raha I, Polresta Tidore Gagalkan Penyelundupan Ratusan Liter Cap Tikus

Wednesday, 19 February 2025 | 10:58 WIB Last Updated 2025-02-19T02:31:03Z

Polresta Tidore berhasil ungkap peredaran minuman keras jenis cap tikus 

Sinarmalut.com,
Tidore - Polresta Tidore bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap peredaran minuman keras cap tikus dalam operasi pekat I, Rabu (19/02/2025) sekitar pukul 03.00 WIT.


Dalam operasi ini, polisi berhasil meringkus seorang pemasok berinisial NH (38) tahun, asal Desa Dum Dum, Kecamatan Kao Teluk, Kabupaten Halmahera Utara.


Plt Kapolresta Kombes. Pol Edy Sugiharto mengatakan, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti cap tikus sebanyak 1.284 kantong plastik siap edar yang diisi dalam 26 karung.


Miras tersebut dibawa pelaku dari Halmahera Utara menggunakan longboat dan dilabuhkan di pantai dekat pelabuhan eks perusahaan Bimoli, Desa Oba, Kecamatan Oba Utara, Rabu (19/02/2025), sekitar pukul 03.00 WIT dini hari tadi. Ratusan liter Miras ini rencananya akan diselundupkan ke Tidore.


"Pelaku penjual minuman keras (suplayer) diamankan personel yang tergabung dalam Timsus wilayah Kecamatan Tidore, operasi Pekat Kieraha I 2025 yang terdiri dari personel Polresta Tidore," kata Kombes Pol. Edi Sugiharto.


Menurut Edy, aksi penyelundupan miras yang dilakukan pelaku sudah terendus polisi sekitar pukul 00.00 WIT. Timsus lalu menggunakan strategi dengan berpura-pura menjadi pembeli. 


"Karena takut terlambat menuju lokasi, timsus kemudian melakukan koordinasi melalui via telepon dengan personel Propam Polresta Tidore yang saat itu juga berada di wilayah Kecamatan Oba Utara untuk langsung menggerebek dan mengamankan sampai timsus tiba di lokasi, pada pukul 03.00 WIT, Timsus tiba di lokasi kemudian langsung mengamankan barang bukti minuman keras dan penjual ke Mako Polresta Tidore," jelasnya.


Ditambahkan Edy, berdasarkan keterangan yang diperoleh, minuman keras jenis cap tikus tersebut berasal dari Kabupaten Halmahera Utara yang di jual dengan harga Rp 30.000/kantong, sedangkan peredaran di Tidore bisa dijual dengan harga Rp.60.00/kantong.


Dari keterangan pelaku miras, miras tersebut milik BH yang berdomisili di Desa Toba Kabupaten Halmahera Utara.


“Untuk pelaku penjual serta barang bukti miras cap tikus saat ini telah diamankan di Mako Polresta Tidore kemudian diarahkan ke Unit Tipiring Sat Samapta Polresta Tidore guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tutup Edy Sugiharto. *

  • Operasi Pekat Kie Raha I, Polresta Tidore Gagalkan Penyelundupan Ratusan Liter Cap Tikus
  • 0

Terkini