Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

Polres Halsel Gelar Kegiatan Cipta Kondisi Pasca Putusan MK Soal Sengketa Pilkada

Friday, 7 February 2025 | 12:27 WIB Last Updated 2025-02-07T03:28:43Z

Polres Halsel Gelar Kegiatan Cipta Kondisi Pasca Putusan MK Soal Sengketa Pilkada





Sinarmalut.com, Labuha - Polres Halmahera Selatan menurunkan 75 personel dari berbagai satuan dan fungsi dalam rangka cipta kondisi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan Tahun 2024. 


Dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas di Wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, personel yang terlibat melaksanakan serangkaian kegiatan berupa pengamanan, pengawalan dan pengaturan jalan raya dalam penjemputan Cabup dan Cawabup  Terpilih.


Selain itu, untuk memastikan keamanan menjelang pelantikan Cabup dan Cawabup  terpilih pada tanggal 20 Februari 2025, personel Polres Halsel juga melaksanakan siaga hingga hari pelantikan.


Kasi Humas Polres Halsel, AKP Sunadi Sugiono mengatakan, melalui Surat Perintah yang dikeluarkan Kapolres Halsel, AKBP. Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M., dengan Nomor : Sprin / 91 / II / OPS.1.3 / 2025, sebanyak 75 personel akan difokuskan dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada 2024. 


“Kami akan melaksanakan serangkaian kegiatan Cipta Kondisi dalam menjaga kondusifitas di Wilayah Kabupaten Halmahera Selatan setelah putusan Nahkamah Konstitusi kemarin, terkait sengketa Pilkada 2024 Kabupaten Halmahera Selatan, kegiatan ini juga akan berlanjut hingga hari Pelantikan Cabup dan Cawabup  Terpilih di tanggal 20 Februari 2025 nanti," kata AKP Sunadi Sugiono. *

  • Polres Halsel Gelar Kegiatan Cipta Kondisi Pasca Putusan MK Soal Sengketa Pilkada
  • 0

Terkini