![]() |
Keempat orang diamankan Satpol PP Halmahera Selatan saat melakukan razia di penginapan |
Sinarmalut.com, Labuha - Satpol PP Kabupaten Halmahera Selatan mengamankan dua orang bukan suami istri di salah satu penginapan di Desa Tomori, Kecamatan Bacan, pada Sabtu (16/02/2024) sekitar pukul 12.00 WIT.
Pasangan yang bukan suami istri tersebut langsung diamankan Satpol PP Halmahera Selatan.
Adapun identitas kedua pasangan bukan suami istri yaitu MI (19) tahun dan AF (20) tahun.
Razia ini dipimpin oleh komandan Penyidikan Provost Pati Satpol PP Halmahera Selatan.
Pati mengatakan bahwa perempuan yang diamankan merupakan pengguna michat. "Setelah diamankan, pasangan yang bukan suami istri ini didata dan diberikan pembinaan oleh petugas,” kata Pati.
Selain mengamankan pasangan bukan suami istri, Satpol PP juga mengamankan dua orang remaja di kamar penginapan yang berbeda yakni waria/banci dan perempuan berinisial FA (24) tahun dan EJ (27) tahun.
Pati berharap kerjasama semua pihak agar dapat mengantisipasi penyakit masyarakat terutama prostitusi online di Halmahera Selatan.
"Kami mewakili pemerintah daerah berharap kerjasama semua pihak untuk dapat mengantisipasi penyakit masyarakat yaitu prostitusi dan judi di Bumi Saruma ini," pungkasnya. (Mursid)