Sekretaris Dewan (Sekwan) Pimpinan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Husen Mony
Sinarmalut.com, Morotai - Reses Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai tetap dilaksanakan di bulan Februari 2025 saat penutupan masa sidang pertama nanti.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Pimpinan Daerah Kabupaten Pulau Morotai Husen Mony menyampaikan bahwa pelaksanaan reses anggota DPRD itu pasti dilaksanakan. Tinggal menunggu penutupan masa sidang.
Rencananya, pelaksanaan reses dijadwalkan pada tanggal 20 Februari bertepatan dengan pelantikan kepala daerah. Meski begitu, jadwal reses ini nanti disesuaikan kembali.
“Jadi kalau anggota DPRD hadir pada pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih di tanggal 20, maka reses kita laksanakan setelah pelantikan. Tapi kalau anggota tidak menghadiri acara pelantikan, maka reses kita majukan," ujarnya.
Ia memastikan, pelaksanaan reses anggota DPRD tetap berjalan sambil menunggu penutupan masa sidang nanti. Sebab, ada beberapa agenda DPRD seperti Komisi I dan II dan sedang mengadakan kunjungan kerja bersama Inspektorat dan Disperindag ke Desa Mira. "Kita menunggu ini saat ini ada kegiatan komisi-komisi yang sementara jalan,” tutupnya. *