Foto ilustrasi
Sinarmalut.com, Tidore - Seorang perempuan berinisial ASP (31) menjadi korban tindak pidana pelecehan seksual. Kejadian tersebut terjadi di rumah korban di Kelurahan Tuguwaji, Kecamatan Tidore, Kota Tidore Kepulauan, pada Senin, 3 Februari 2025, sekitar pukul 03.25 WIT.
Saat kejadian, korban sedang tertidur di rumahnya. Tiba-tiba, ia merasakan ada seseorang yang meraba tubuhnya sehingga membuatnya terbangun. Ketika terbangun, ASP mendapati seorang pria tak dikenal sudah berada di tempat tidurnya.
Korban yang terkejut langsung berteriak, membuat pelaku panik dan segera melarikan diri dari rumah. Setelah kejadian tersebut, korban segera melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Tidore untuk memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku
“Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku,” kata PS Kasubsi PIDM Humas Polres Tidore AIPDA Agung Setyawan.
Agung lantas meminta kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat atau mengetahui informasi terkait keberadaan pelaku. *