Sekretaris DPD KNPI Pulau Morotai Fihir Ali
Sinarmalut.com, Morotai - DPD KNPI Pulau Morotai mendesak lembaga agar membuat Peraturan Daerah (Perda) daripada keluyuran turun ke desa-desa.
Sekretaris DPD KNPI Pulau Morotai Fihir Ali menyebut, fenomena sidak ke desa-desa dengan dalil memeriksa keuangan Pemdes yang ditunjukan anggota DPRD akhir-akhir ini diibaratkan ‘Semut di ujung samudera mampu dijangkau, tapi gajah di depan mata diabaikan begitu saja,’.
"Padahal kita tahu bersama peran DPRD ini amatlah besar dalam mengontrol kebijakan pemerintah daerah. Mestinya yang menjadi catatan penting untuk DPRD Pulau Morotai adalah bagaimana membuat produk hukum daerah bersama-sama dengan Pemda, bukan malah keluyuran di desa-desa," sentil Fihir, Rabu (12/02/2025).
Menurut Fihir, ada instansi OPD yang bernama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) yang punya akses langsung ke pemerintah desa dan sebaliknya. Dengan kata lain, DPMD bertanggung jawab langsung atas pengelolaan pemerintahan di desa.
"Kan DPRD bisa RDP dengan PMD bersama kepala desa yang terindikasi bermasalah, kalaupun DPMD tidak mampu mengatasi persoalan di desa ya bubarkan saja dinas itu," cecarnya.
Soal ini, kata Fihir, landasan yuridisnya memang ada misalnya pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pasal 34 ayat (1). Ini dipakai agar DPRD tidak terkesan kaku dalam mengontrol arah kebijakan pemerintah daerah.
"Masih banyak persoalan daerah yang wajib diseriusi oleh DPRD termasuk tentang PAD Pulau Morotai, karena ini juga penting menjadi sorotan," tandasnya. *