Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

Tindak Lanjut Surat Edaran Gubernur, Pemprov Malut Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Pakta Integritas PBJ Tahun 2025

Tuesday, 11 February 2025 | 23:08 WIB Last Updated 2025-02-11T14:08:23Z


Sinarmalut.com,
Sofifi - Pemerintah Provinsi Maluku Utara, melalui Sekretariat Daerah, telah sukses menyelenggarakan acara Sosialisasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Tahun 2025 di Ruang Rapat Lantai 4, Kantor Gubernur Maluku Utara, Selasa (11/2). Sosialisasi dan Penandatangan Pakta Integritas ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Nomor 000.3.1/c21/2025.


Acara dihadiri oleh ratusan peserta, yang terdiri dari pelaku PBJ, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam tata kelola pengadaan barang/jasa di Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara.


Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Sri Haryati Hatari, dalam pengantarnya mengungkapkan bahwa pengadaan barang jasa menjadi concern KPK, hal ini dalam rangka menaikkan Monitoring Center Prevention (MCP) Provinsi Maluku Utara Tahun 2025.


“Tahun lalu mengingat PBJ ini menjadi salah satu ganjalan penyebab rendahnya penilaian MCP KPK, sehingga kita bersama-sama komitmen untuk terus memperbaiki secara kontinyu,” ucapnya.


Sementara itu, Plt. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Maluku Utara, Abdul Farid Hasan menjelaskan, kegiatan merupakan sosialisasi yang memuat tentang proses pengadaan barang dan jasa agar kompetensi dan pemahaman tentang pengelolaan pengadaan barang dan jasa agar dapat dilaksanakan secara efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel.


“Menekankan kepada seluruh Perangkat Daerah untuk mencintai dan memanfaatkan Produk Dalam Daerah, sebagai salah satu langkah dalam menghidupkan industri-industri kecil, jadi sekarang ini, kita harus bangga akan produk dalam negeri, untuk menghidupkan perekonomian lokal kita, baik dari tingkat Pemerintah Pusat hingga ke Daerah, semua harus memprioritaskan produk dalam negeri," ujarnya.


Dengan hadirnya kebijakan tersebut tentu berdampak signifikan pada ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah, penonaktifan E-Katalog versi 5 dan hadirnya E-Katalog versi 6 tentu menuntut adaptasi dari seluruh perangkat daerah untuk memahami teknis pengelolaan dan implementasi versi terbaru.


Di akhir sosialisasi, Asisten II menekankan kepada seluruh perangkat daerah untuk mencintai dan memanfaatkan produk dalam daerah, sebagai salah satu langkah dalam menghidupkan industri-industri kecil.


“Kita berharap kita bisa mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berfokus pada pelayanan publik, karena yang kita laksanakan ini adalah bagian dari skema besar untuk mewujudkan pembangunan di Malut yang lebih baik,” ucapnya.


Pada akhir acara dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas oleh Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang disaksikan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan. *

  • Tindak Lanjut Surat Edaran Gubernur, Pemprov Malut Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Pakta Integritas PBJ Tahun 2025
  • 0

Terkini