Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

Tingkatkan Kualitas Penyusunan LPPD 2025, Pemkot Tikep Gelar Workshop

Wednesday, 5 February 2025 | 18:45 WIB Last Updated 2025-02-05T09:45:08Z


Sinarmalut.com,
Tidore - Wali Kota Tidore Kepulauan yang diwakili oleh Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Yakub Husain, menghadiri dan membuka secara resmi Workshop Verifikasi dan Penginputan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Tidore Kepulauan.


Workshop berlangsung di Ballroom Muara Hotel Ternate, Rabu (5/2/2025).


Mengawali sambutannya, Yakub Husaim menegaskan bahwa seluruh aparatur pemerintahan harus tetap melaksanakan tugas dengan baik, baik mendapatkan reward maupun tidak. "Kita tetap semangat belajar lebih baik untuk persembahan terbaik bagi NKRI, khususnya untuk Kota Tidore Kepulauan yang lebih maju," ujar Yakub.


Prestasi Kota Tidore Kepulauan selama lima tahun terakhir, di bawah kepemimpinan Walikota Ali Ibrahim dan Wakil Walikota Muhammad Sinen, telah berhasil  telah meraih 173 penghargaan tingkat nasional maupun lokal. Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen dan kerja keras seluruh elemen pemerintahan dalam membangun daerah.


“Dengan adanya workshop ini, diharapkan kualitas LPPD Kota Tidore Kepulauan semakin meningkat dan predikat penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat naik dari kategori "sedang menjadi tinggi. Pemerintah Kota Tidore Kepulauan berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik demi kesejahteraan masyarakat. Semoga kebersamaan dan dedikasi seluruh elemen pemerintahan tetap terjaga demi kemajuan Kota Tidore Kepulauan,” tutup Yakub.


Sementara itu Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Tidore Kepulauan, Zulkifli Ohorella, dalam laporannya menyampaikan tujuan Workshop ini untuk meningkatkan pemahaman dan kualitas penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2024. Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan, juga menyampaikan apresiasi kepada para narasumber, tim penyusun, dan panitia yang telah bekerja keras dalam pelaksanaan acara ini.


LPPD merupakan laporan wajib yang harus disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Laporan ini mencakup capaian kinerja pemerintahan daerah serta pelaksanaan tugas pembantuan selama satu tahun anggaran. Hasil evaluasi LPPD juga menjadi dasar pemberian insentif daerah serta penilaian Tambahan Penghasilan Pegawai


Lebih lanjut Zulkifli menambahkan Kegiatan ini berlangsung secara langsung serta melalui platform Zoom Meeting dengan menggandeng Kementerian Dalam Negeri dan Perwakilan BPKP. Sebanyak 66 peserta yang berasal dari perangkat daerah dan tim penyusun turut serta dalam kegiatan ini.


Kegiatan ini juga menghadirkan  Sekda Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Plh. Direktur EKPKD Ditjen Otda Kemendagri Imelda, Subdit Wilayah IV Ditjen Otda Kemendagri  Willy Wibisono Auditor Ahli Muda BPKP Provinsi Maluku Utara Natigor Boy Oloan Pasaribu sebagai narasumber. *

  • Tingkatkan Kualitas Penyusunan LPPD 2025, Pemkot Tikep Gelar Workshop
  • 0

Terkini