Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

Eksekusi Putusan PTUN Ambon dengan Melantik 5 Kades, Bupati Rusli Sibua Diapresiasi Pemuda Morotai

Thursday, 13 March 2025 | 22:52 WIB Last Updated 2025-03-13T13:52:34Z

Ketua Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Riskal Faud

Sinarmalut.com,
Morotai - Ketua Barisan Pemuda Nusantara (BAPERA) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Riskal Faud Salman, memberikan apresiasi yang tinggi atas kebijakan Bupati Rusli Sibua melantik lima 5 kepala desa pemenang gugatan di PTUN Ambon dalam sengketa Pilkades.


Menurut Riskal, pelantikan ini mengakhiri penantian panjang kelima kades pasca putusan PTUN Ambon. Dalam putusan itu, PTUN Ambon memenangkan gugatan 5 kades tersebut namun putusan itu diabaikan masa pemerintahan transisi di bawa kendali Pj Bupati Burnawan.


"Sebab sudah sekian lama mereka di gantung dari pelantikan, padahal mereka menang di PTUN di beberapa tahun lalu, hal ini saya merasa terharu sebab perjuangan pelantikan begitu panjang kurang lebih 3 tahun dari pemerintahan sebelumnya, sehingga itu sengaja ditahan karena kepentingan politik semata," kata Riskal, Kamis (13/03/2025).


Sebagai pemuda Morotai, Riskal mengaku bersyukur dan merasa puas atas perjuangan mereka mempresure pemerintahan transisi saat itu agar melantik kelima kades tersebut.


"Saya merasa puas dan bersyukur atas perjuangan selama ini, dan pada akhirnya dapat dikabulkan oleh bupati dan wakil bupati Rusli sibua dan Rio C. Pawane," akhirinya.


Sebagai informasi, Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua, pada Kamis (13/03) resmi melantik lima kades pemenang gugatan Pilkades. Mereka antara lain, Syarif Sumtaki sebagai Kades Sangowo Timur, Tomi Nawi sebagai Kades Loleo Jaya, Hun Ayang sebagai Kades Cempaka, kemudian  Fajri Ahmad sebagai Kades Ngele Ngele Kecil dan Alex Lombogia sebagai Kades Cio Gerong. *

  • Eksekusi Putusan PTUN Ambon dengan Melantik 5 Kades, Bupati Rusli Sibua Diapresiasi Pemuda Morotai
  • 0

Terkini