Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

Pastikan Layanan 110 Dapat digunakan Warga, Kapolres Halsel Tinjau Langsung Ruang Call Center

Wednesday, 26 March 2025 | 16:17 WIB Last Updated 2025-03-26T07:17:28Z


Sinarmalut.com,
Labuha -  Kapolres Halsel, AKBP. Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M. melaksanakan peninjauan Ruangan Call Center 110 Polres Halsel, Rabu (26/03/2025).


Didampingi Kasi (Kepala Seksi) TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) Polres Halsel, Bripka Jemy E. Rumatora, peninjauan ini meliputi kesiapan operator dalam menerima panggilan layanan 110 serta Perangkat alat yang digunakan. Dari hasil peninjauan, Call Center pengaduan Masyarakat 110 Polres Halsel telah siap digunakan. 


Kapolres Halsel melalui Kasi Humas Polres Halsel AKP. Sunadi Sugiono menjelaskan warga Masyarakat Kabupaten Halmahera Selatan kini telah dapat menggunakan panggilan 110.


“Kita sudah punya Operator Call Center 110 yang siap melayani keluhan masyarakat terkait tindak pidana maupun situasi darurat, untuk respon cepat 110 kini sudah bisa digunakan di Wilayah Kabupaten Halsel,” jelas Kasi Humas Polres Halsel.


Kasi TIK menambahkan, masyarakat Kabupaten Halsel dihimbau agar dapat menggunakan Layanan Panggilan 110 dengan bijak.


“Kami berharap Layanan aduan 110 ini dapat digunakan dengan bijak oleh masyarakat Kabupaten Halsel, karena setiap data penelpon dapat direkam juga Lokasi akurat penelpon, sistem ini berguna untuk mengantisipasi keadaan darurat yang dapat membahayakan Penelpon," ungkap Bripka Jemy E. Rumatora. (Mursid)

  • Pastikan Layanan 110 Dapat digunakan Warga, Kapolres Halsel Tinjau Langsung Ruang Call Center
  • 0

Terkini