Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

Selundupkan Ratusan Kantong Cap Tikus ke Weda, 2 Wanita Asal Halbar Ditangkap di Sofifi

Thursday, 13 March 2025 | 14:21 WIB Last Updated 2025-03-13T05:21:11Z

Polsek Oba Utara amankan 2 pelaku kepemilikan minuman keras jenis cap tikus

Sinarmalut.com,
Tidore - Polsek Oba Utara, Polresta Tidore, mengamankan 2 wanita pemilik minuman keras jenis cap tikus di Jalan Raya Dusun Hijrah, Desa Galala, Kecamatan Oba Utara Kota Tidore Kepulauan, Rabu (13/03/2025) sekitar pukul 04.00 WIT.


Adapun identitas pelaku ML (41) alamat barang bukti cap tikus sebanyak 183 kantong dan OL (45) tahun barang bukti cap tikus sebanyak 104 kantong. Kedua perempuan tersebut berasal dari Desa Baru, Kecamatan Ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat.


Kapolsek Oba Utara IPDA Suherlin mengatakan bahwa pihaknya telah amankan minuman keras jenis cap tikus sebanyak 287 kantong.


"Pada pukul 04:00 Wit anggota piket sedang melaksanakan patroli dan mencurigai Satu Unit Mobil Pick up Granmax Warna Putih Nomor TNKB DG 1170 XY yang dikemudikan inisial MT, datang dari Halmahera Barat  dengan tujuan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah dengan muatan pisang dan singkong. Mereka sedang beristirahat di jalan raya Dusun Hijrah,” ungkap Kapolsek.


Lantara curiga, polisi lalu menginterogasi pemilik mobil. Ternyata mereka diketahui membawa minuman keras Jenis Cap Tikus. 


“Kendaraan tersebut langsung diarahkan ke Mapolsek Oba Utara untuk di bongkar muatan dan mendapatkan 287 cap tikus yang dikemas dengan menggunakan kantong plastik diisi dalam karung bersamaan dengan singkong, minuman cap tikus tersebut rencana mau di jual di Weda," jelas Suherlin.


Ditambahkan, pelaku dan barang bukti serta mobil telah diamankan ke Mapolsek Oba Utara dan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. *

  • Selundupkan Ratusan Kantong Cap Tikus ke Weda, 2 Wanita Asal Halbar Ditangkap di Sofifi
  • 0

Terkini