Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

Sopir Lintas Diamankan Polsek Oba Utara Karena Kedapatan Selundupkan Miras ke Tambang IWIP Halteng

Saturday, 15 March 2025 | 08:00 WIB Last Updated 2025-03-15T14:18:21Z

Pelaku kepemilikan minuman keras diamankan Polsek Oba Utara

Sinarmalut.com,
Tidore - Polsek Oba Utara, Polresta Tidore tegas menindak para pelaku yang kedapatan membawa minuman keras.


Buktinya, Polsek Oba Utara meringkus seorang pelaku berinisial MO (41), alamat Desa Leleoto, Kecamatan Tobelo Selatan, Kabupaten Halmahera Utara. MO yang seorang sopir lintas diamankan Polisi karena kedapatan membawa 42 kantong minuman keras jenis cap tikus, pada Jumat (14/03/2025), pukul 23.55 WIT.


Kapolsek Oba Utara IPDA Suherlin menumgkapkan bahwa telah diamankan satu unit kendaraan roda empat jenis Avanza veloz berwarna putih, dengan nomor kendaraan DG 1809 UN. Pengendara mobil membawa titipan minuman keras jenis cap tikus sebanyak 42 kantung, miras tersebut dibawa dari Kabupaten Halmahera Utara.


"Rencananya minuman keras jenis cap tikus tersebut akan diedarkan di Lelilef Kabupaten Halmahera tengah," ungkapnya.


Ditambahkan, saat ini, pemilik beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Oba Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. *

  • Sopir Lintas Diamankan Polsek Oba Utara Karena Kedapatan Selundupkan Miras ke Tambang IWIP Halteng
  • 0

Terkini