Pengurus GAMKI Halsel bersama orang tua korban
Sinarmalut.com, Labuha - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menyatakan siap mengawal kasus dugaan pemerkosaan di Kecamatan Kayoa Barat.
Ketua GAMKI Halsel, Van Costan E. E. Galo, menegaskan pihaknya akan terus mengawasi perkembangan kasus ini agar proses hukum berjalan dengan lancar dan korban mendapatkan keadilan. Pernyataan ini disampaikan usai dirinya bertemu dengan orang tua korban di Desa Hidayat pada Minggu (23/3/2025).
"Kami berharap pihak kepolisian segera mengambil langkah cepat dan serius dalam menangani kasus ini," ujar Van Costan.
Sekretaris DPC GAMKI Halsel, Sefnat Tagaku menambahkan, pihaknya telah melakukan advokasi langsung kepada keluarga korban dan akan segera mendatangi Polres Halmahera Selatan untuk meminta percepatan proses hukum.
"Kami sudah bertemu dengan orang tua korban di rumahnya untuk mendiskusikan advokasi. Selanjutnya, kami akan mendatangi Polres Halsel untuk meminta kepastian hukum atas kasus ini," tambahnya.
Sementara itu, orang tua korban, NM, berharap Polres Halmahera Selatan segera bertindak tegas dan memberikan kepastian hukum.
Menurutnya, kasus ini telah dilaporkan ke Polres Halsel sejak 11 Januari 2025 dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/02/I/2025/SPKT Polres Halsel, namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan terkait proses hukum terhadap pelaku. *