Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

Akui Pemberhentian Sekwan Cacat Prosedur, Bupati Morotai Rusli Sibua Minta Maaf

Wednesday, 23 April 2025 | 21:41 WIB Last Updated 2025-04-23T12:55:36Z

Kantor DPRD Morotai

Sinarmalut.com,
Morotai – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pulau Morotai, M. Umar Ali, melakukan kunjungan ke kantor DPRD untuk menyampaikan permintaan maaf atas pemberhentian dan pergantian posisi Sekretaris Dewan (Sekwan). Kedatangan ini berlangsung pada Rabu (23/4/2025).


Ketua DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Risky, menjelaskan bahwa kedatangan Sekda ini memiliki dua tujuan utama. Pertama, sebagai perwakilan dari Bupati untuk menyampaikan permohonan maaf, dan kedua, menanggapi tuntutan dari DPRD mengenai prosedur yang harus diikuti terkait dengan tindakan tersebut.


Dalam penjelasannya, Risky mengungkapkan bahwa terdapat informasi tambahan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai proses pemberhentian dan pengangkatan Sekwan. "Ternyata ada informasi tambahan dari BKN. Ketika pernyataan lembaga keluar kemarin, ternyata sudah di-cover oleh BKN. Tadi, BKN langsung menghubungi Pemerintah Daerah Morotai, entah sebagai teguran atau lainnya," ungkap Risky.


Ia menambahkan, pihaknya belum mendapatkan penjelasan lengkap, namun BKN telah mengonfirmasi adanya masalah dalam proses tersebut.


Risky juga menyatakan bahwa dalam pertemuan itu, Sekda tidak hanya menyampaikan permohonan maaf, tetapi juga sedang menyiapkan surat pemberitahuan kepada lembaga sebagai pemenuhan administrasi terkait pergantian dan pengangkatan Sekwan yang dilakukan tanpa sepengetahuan DPRD, yang jelas-jelas tidak sesuai prosedur yang berlaku.


"Setelah prosedur ini, kami tetap komitmen, tetapi surat yang dikeluarkan Pemda terkait pemberitahuan tersebut tetap menjadi dasar kami. Sekwan yang baru saja digantikan sudah mulai bekerja. Jadi, secara jelas, Sekda menyampaikan permohonan maaf ini bukan secara pribadi tetapi secara kelembagaan," tegas Risky.


Lebih lanjut, Risky menegaskan pentingnya menjaga hubungan yang harmonis antara kedua lembaga. Dalam rapat internal sebelumnya, Sekwan tidak dilibatkan karena mereka masih menunggu surat resmi. 


"Awalnya memang tidak ada miskomunikasi, seharusnya Sekwan bisa bergabung bersama kami, tapi saat kedatangan Sekda untuk permohonan maaf, Bupati mengakui bahwa pemberhentian dan pergantian Sekwan tersebut cacat prosedur," tutupnya. *

  • Akui Pemberhentian Sekwan Cacat Prosedur, Bupati Morotai Rusli Sibua Minta Maaf
  • 0

Terkini