![]() |
Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Tidore Kepulauan Sofyan A. Husain |
Sinarmalut.com, Tidore - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menjadwalkan agenda reses selama empat hari.
Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Tidore Kepulauan Sofyan A. Husain, menyebutkan jadwal ini dimulai dari tanggal 25 sampai 28 April 2025.
"Seluruh anggota DPRD kembali ke daerah pemilihan masing masing, reses merupakan agenda kerja rutin DPRD yang bekerja di luar gedung DPRD untuk bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat/konsituen di daerah masing masing," jelas Sofyan, Sabtu (26/5/2025).
Sofyan menerangkan, hasil reses ini selanjutnya akan disampaikan ke pimpinan DPRD untuk diparipurnakan sebagai dasar dalam pengusulan kegiatan pemerintah.
"Seperti pokok pikiran dan lain sebagainya untuk menjawab aspirasi yang disampaikan," pungkasnya. *