Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

Bupati Halteng Ikram Malan Sangaji Serahkan SK Pengangkatan kepada CPNS Formasi 2024

Wednesday, 23 April 2025 | 21:02 WIB Last Updated 2025-04-23T12:02:46Z


Sinarmalut.com,
Weda  - Sedikitnya 101 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.


SK pengangkatan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati, Ikram Malan Sangaji, di aula H. Salahuddin Bin Talabuddin, Kantor Bupati Halmahera Tengah, Rabu (23/4/2025).


Bupati Ikram Malan Sangadji dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para CPNS yang telah berhasil melalui proses seleksi. Ia menegaskan bahwa pengangkatan sebagai CPNS bukanlah garis akhir, melainkan titik awal pengabdian sebagai aparatur sipil negara (ASN). 


"Momentum ini adalah awal dari tanggung jawab besar sebagai pelayan publik. Saya minta para CPNS segera beradaptasi dan memahami peran serta fungsi di unit kerjanya masing-masing,” kata Bupati Ikram.


Bupati juga menekankan pentingnya menjaga loyalitas, kedisiplinan, dan etos kerja tinggi. Menurutnya, CPNS harus mampu menunjukkan kinerja optimal karena mereka merupakan talenta pilihan yang akan berkontribusi dalam peningkatan layanan publik di Halteng. 


"Oleh karena itu, bagi saudara-saudara yang pada hari ini menerima Surat Keputusan pengangkatan sebagai CPNS maka saya perlu mengingatkan bahwa pada saat ini pula terjadi suatu proses perubahan status di mana pada hari-hari sebelumnya saudara-saudara bebas dan tidak terikat, namun kebebasan itu kini tidak dapat sepenuhnya dirasakan di saat saudara-saudara diangkat sebagai CPNS," pesannya.


Bupati menuturkan, persoalan etika dan disiplin merupakan persoalan yang selalu melekat dengan pola tindak, pola laku dan pola sikap  seorang CPNS. 


"Etika PNS atau etika kepegawaian memiliki makna sebagai rumusan penerapan nilai-nilai etika yang berlaku di lingkungan Pegawai Negeri. Tujuannya adalah untuk mencapai efisiensi dan produktivitas yang maksimal, jadi masalah utamanya adalah bagaimana PNS mengenal, memahami dan mengamalkan kode etik PNS yang berlaku di semua jajaran organisasinya," tuturnya.


Dirinya juga menyampaikan bahwa PNS senantiasa memberikan pelayanan terhadap masyarakat sebaik-baiknya dengan bidang tugas masing-masing.


“Senantiasa tetap memelihara keutuhan, kekompakan, persatuan dan kesatuan bangsa serta Korps Pegawai Negeri," pungkas bupati.


Sementara itu, Kepala BKPSDM Halteng, Arman Alting, menjelaskan bahwa tujuan dari penyerahan SK ini untuk memenuhi ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. Dimana bagi setiap CPNS harus disahkan dengan surat keputusan dan dilakukan 

dengan khidmat.


“Kelompok sasarannya adalah  mereka yang hari ini diserahkan Surat Keputusannya adalah mereka yang secara sah dinyatakan lulus dalam seleksi penerimaan CPNS melalui sistem CAT yang dilaksanakan beberapa waktu sebelumnya,” kata Arman.


Adaun pegawai yang menerima Surat Keputusan Pengangkatan sebagai CPNS seluruhnya berjumlah 101 orang. Terdiri dari  Tenaga Kesehatan sebanyak 32 orang dan Tenaga Teknis 69 orang.


"Selanjutnya kepada mereka diberikan hak dan kewajiban sesuai dengan amanat undang undang dengan masa percobaan tidak lebih dari 1 tahun sampai diangkat sebagai PNS," ujarnya. *

  • Bupati Halteng Ikram Malan Sangaji Serahkan SK Pengangkatan kepada CPNS Formasi 2024
  • 0

Terkini