Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

DPRD Dukung Pemkot Tikep Pressure Pembayaran DBH ke Pemprov Malut

Monday, 21 April 2025 | 19:36 WIB Last Updated 2025-04-21T10:36:08Z

Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Drs Hi Ade Kama

Sinarmalut.com,
Tidore - Sebagai Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Drs Hi Ade Kama  menyampaikan keprihatinan mendalam atas belum disalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara kepada Kota Tidore Kepulauan selama empat tahun terakhir. 


Ade Kama mengatakan bahwa kondisi ini telah berdampak signifikan terhadap pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di daerah ini.


"DBH merupakan hak konstitusional daerah yang seharusnya diterima secara adil dan tepat waktu, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ade, Senin (21/04/2025).


Menurutnya, keterlambatan penyaluran dana ini tidak hanya menghambat pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar, tetapi juga menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan.


"Saya mendukung penuh langkah-langkah yang diambil oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, termasuk Wali Kota Muhammad Sinen, dalam memperjuangkan hak-hak keuangan daerah," ujarnya.


"Kami juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat, termasuk Solidaritas ASN Untuk Masa Depan Tidore Kepulauan (SOMASI) dan Barisan Kepala Desa (Barikade) Kota Tidore Kepulauan, yang telah menyuarakan aspirasi mereka secara konstruktif," tambahnya.


DPRD Tikep berharap Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera merealisasikan penyaluran DBH yang tertunda, sehingga pembangunan di Kota Tidore Kepulauan dapat berjalan sesuai rencana dan harapan masyarakat.


"Kami mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk segera menyalurkan DBH yang menjadi hak Kota Tidore Kepulauan. Kami juga meminta transparansi dalam proses penyaluran dana tersebut, agar tidak terjadi ketimpangan alokasi anggaran antar daerah di Provinsi ini," jelasnya.


Pihaknya juga akan mendesak DPRD Provinsi Maluku Utara untuk mengusut tuntas praktek buruk pengelolaan DBH Provinsi yang amburadul ini, termasuk mencari dalang dan aktor dibalik kekacauan penyaluran DBH selama ini. 


"Kami juga meminta DPRD Provinsi untuk memanggil Gubernur Maluku Utara mempertanyakan soal penyaluran DBH ke 10 kabupaten kota secara sepihak hanya pada 2 kabupaten kota," imbuhnya.


Sebagai lembaga legislatif, DPRD Kota Tidore Kepulauan akan terus mengawal proses ini dan memastikan bahwa hak-hak daerah kami dipenuhi. Kami percaya bahwa dengan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat, kita dapat mewujudkan pembangunan yang adil dan merata di seluruh wilayah Maluku Utara.


"Demikian pernyataan ini kami sampaikan sebagai bentuk komitmen kami dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Kota Tidore Kepulauan," pungkas Ade Kama. *

  • DPRD Dukung Pemkot Tikep Pressure Pembayaran DBH ke Pemprov Malut
  • 0

Terkini