![]() |
Foto ilustrasi |
Sinarmalut.com, Labuha - Remaja bukan pasangan suami Istri (Pasutri) kembali terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Halmahera Selatan, Sabtu (12/04/2025).
Adapun identitas kedua remaja tersebut yakni IT (22 tahun) dan JU (22 tahun).
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Halmahera Selatan, Irvan, mengatakan bahwa selain menjadi tugas rutin, razia yang digelar merupakan tindaklanjuti dari penegasan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba terkait kondisi Kamtibmas di wilayah Halmahera Selatan.
"Razia memang menjadi rutinitas kami personel Satpol selain itu, ini juga menjadi implementasi dari penegasan pak Bupati terkait ketertiban dan keamanan,” jelas Irfan.
Dari razia tersebut, petugas berhasil menciduk 2 remaja bukan pasangan suami istri. Mereka diamankan di penginapan Golden Hit tepatnya di komplek pasar, pada pukul 12.00 WIT.
Setelah diamankan, kedua remaja tersebut mendapat hukuman dari Satpol PP dengan cara dimandikan dengan air.
"Razia rutin ini kami akan selalu memantau di penginapan, kosan dan Cafe apabila kami mendapat pasangan bukan suami istri, kami tidak segan menindak tegas," pungkasnya. (Mursid)