Sinarmalut.com, Morotai - DPRD Kabupaten Pulau Morotai mengadakan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) masa sidang II 2025 di Kantor DPRD.
Ketua DPRD Kabupaten Pulau Morotai, Muhammad Risky, menyampaikan bahwa, pembahasan Banmus lebih ke jadwal, agenda dan masukan dari komisi-komisi.
"Karena didalam anggota Banmus terdapat storan dari setiap komisi komisi ada beberapa orang dan keterwakilan sudah ada," terang Muhammad Risky, saat di wawancarai media ini, Senin (14/04/2025).
Risky menuturkan, untuk jadwal masa agenda sidang ke II sudah mulai dari Maret awal lalu. Agenda yang dibahas antara lain,
tiga rancangan Perda tentang pengesahan Peraturan Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Perubahan Hak dan Wewenang DPRD, dimana ada perubahan ulang, Retribusi, serta pembahasan paripurna LKPJ tahun anggaran 2024-2025.
Sedangkan untuk Perda retribusi itu masih dalam penyusunan SK oleh akademisi. Untuk Perda Retribusi bukan hanya di sektor pariwisata saja akan tetapi secara keseluruhan.
"Setelah itu jadwalnya nanti kita isi di website resmi DPRD supaya gampang bisa di akses kira-kira agenda agenda kerja DPRD ke depan," pungkasnya. *