Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

Kasus Dugaan Korupsi Proyek Puskesmas Galala Tikep Segera Disidangkan

Wednesday, 23 April 2025 | 20:01 WIB Last Updated 2025-04-23T11:01:27Z


Sinarmalut.com,
Tidore - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan telah melimpahkan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Galala pada Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2022, kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (22/04/2025).


Kasi Pidsus Kejari Tidore Kepulauan Alexander mengatakan bahwa kerugian keuangan yang ditimbulkan dari perbuatan terdakwa, berdasarkan Laporan Hasil Audit Kerugian Keuangan Negara atas Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan pembangunan Puskesmas Galala pada Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 1.373.244.204,64.


Adapun sampai dengan saat ini dari Kerugian Keuangan Negara tersebut, Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan telah menyelamatkan sebesar Rp 216.192.710, yang nantinya akan diperhitungkan sebagai Uang Pengganti atas Kerugian Keuangan Negara yang timbul dalam Pekerjaan Pembangunan Puskesmas Galala pada Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2022.


Selanjutnya Tim Jaksa Penuntut Umum Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan menunggu penetapan hari sidang dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ternate.


Terhadap masing-masing terdakwa disangkakan pasal 

Primair Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Kemudian Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana yang telah diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. *

  • Kasus Dugaan Korupsi Proyek Puskesmas Galala Tikep Segera Disidangkan
  • 0

Terkini