Direktur PDAM Kabupaten Pulau Morotai, Abdul Tariwi
Sinarmalut.com, Morotai - PDAM Pulau Morotai akan melakukan penagihan ke tempat tempat usaha yang menggunakan air bersih.
Direktur PDAM Kabupaten Pulau Morotai, Abdul Tariwi, menyampaikan bahwa untuk pendistribusian air ke tempat tempat usaha, pihaknya menunggu regulasinya. Selain itu, PDAM juga fokus membenahi pipa jaringan air bersih yang tersumbat ke rumah-rumah warga.
"Jadi untuk penggunaan air di tempat tempat usaha akan dipungut biaya, sedangkan untuk masyarakat yang menggunakan air untuk kebutuhan hidup mereka bukan untuk tempat usaha itu juga kami menunggu regulasinya," kata Addul, Kamis (17/04/2025).
Terkait pengenaan tarif air untuk tempat-tempat usaha, lanjut Abdul, sasaranya adalah hotel, ruko, dan penginapan. Namun tarifnya disesuaikan dengan pemakaian meteran. Jika untuk pengusaha yang pendapatan rendah, maka PDAM akan bicarakan dengan Pemda untuk mengatur regulasinya.
"Jadi intinya kami menunggu regulasinya maka kita akan melakukan penagihan khususnya di tempat tempat usaha," pungkas Abdul. *