Sinarmalut.com, Labuha - Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) kini tak bisa diakses akibat pemalangan yang dilakukan oleh pemilik lahan.
Tindakan ini diambil sebagai reaksi terhadap belum dibayarnya hak atas lahan yang digunakan untuk kantor DPRD, yang diklaim oleh warga tersebut.
Bakri Marengkeng, selaku pemilik lahan, menjelaskan bahwa ia telah menunggu pembayaran sejak tahun 2007 hingga saat ini.
"Saya sudah datang ke pihak Pemda maupun DPRD, namun sampai sekarang tidak ada kejelasan dan tidak ada kesepakatan. Oleh karena itu, saya mengambil langkah untuk melakukan pemalangan kantor DPRD itu," ujarnya dalam wawancara pada Sabtu (26/04/2025).
Lahan yang dipersoalkan Bakri terletak mulai dari depan pagar kantor DPRD hingga masuk ke pintu utama, dengan luas kurang lebih satu hektar. Ia menegaskan bahwa jika tidak ada kejelasan mengenai pembayaran, pemalangan akan terus dilanjutkan.
"Kami tetap melakukan pemalangan sampai ada titik temu dan kesepakatan untuk membayar lahan tersebut," pungkasnya. *