Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

Pjs Kades Tabamasa Halsel Diduga Pecat 8 Kaur dan Nunggak Gaji 2 Bulan

Saturday, 19 April 2025 | 20:45 WIB Last Updated 2025-04-19T11:45:27Z

Umar Hi Husen

Sinarmalut.com,
Labuha - Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa (Kades) Tabamasa, Kecamatan Gane Barat, Garwan Amir, Kabupaten Halmahera Selatan, diduga memberhentikan delapan (8) Kaur desa tidak sesuai dengan mekanisme.


Dari delapan kaur Desa tersebut dua diantaranya, ketua RT 01 dan Ketua RT 02 dan 6 Kaur Pemerintahan desa. Pemberhentian itu terhitung sejak pada bulan puasa lalu.


Hal ini diungkapkan salah satu kaur pemerintahan desa, Umar Hi Husen kepada media ini, Sabtu (19/4/2025).


Umar mengaku, Pihaknya bersama 7 kaur tersebut merasa kaget tiba-tiba diberhentikan tanpa melalui prosedur atau mekanisme yang ada. 


"Kami merasa kaget tiba-tiba diberhentikan. Bahkan pejabat kades dengan sendirinya mengangkat 8 Kaur pemerintahan desa tanpa melalui prosedur dan mekanisme yang ada," ungkapannya.


Selain diberhentikan, kata umar, Gaji mereka selama dua bulan terhitung Januari-Februari tidak dibayarkan oleh pejabat kepala desa (Garwan Amir).


"Anehnya lagi, gaji dua bulan yang merupakan hak kami itu tidak diberikan, namun pejabat tersebut memberikan hak kami itu ke 8 kaur yang baru saja diangkatnya," ujarnya. 


Dengan tindakan tersebut, kata Umar, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pak Camat Gane Barat Ikram M Zen terhadap hak-hak yang tak dibayarkan oleh pejabat Tabamasa Garwan Amir. 


"Jadi pada saat kami koordinasi ke pak camat, pak camat perintahkan untuk buat surat pengaduan resmi ke camat," kata Umar.


Sementara Camat Gane Barat, Ikram M Zen saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya pengaduan tersebut.


"Iya benar adanya aduan dari 8 Kaur desa Tabamasa yang mengadukan Pejabat Kades terkait hak dua bulan yang tidak diberikannya," kata Camat. 


Setelah menerima aduan, lanjut camat, pihaknya langsung melayangkan surat panggilan ke Pejabat Kades Tabamasa, namun pejabat tidak mengindahkan panggilan camat tersebut.


"Saya sudah hubungi pak kades, namun ia beralasan berada di Bacan dan saya sudah sampaikan kalau boleh datang ke kantor Camat Saketa untuk kita selesaikan masalah ini, namun sampai saat ini tidak hadir di kantor camat," terang Camat.


Olehnya itu, pihaknya berencana melayangkan surat panggilan kedua kalinya, namun saat ini pihaknya masih sibuk dengan menghadapi kegiatan STQ. "Saya rencana undang kedua kalinya, tapi sementara masih sibuk dengan kegiatan STQ," ucapnya.


Camat menambahkan, terkait hak 8 kaur desa yang belum diberikan oleh pejabat kades, dirinya sudah memerintahkan untuk segera diberikan, karena itu hak mereka.


"Bahkan saya sudah sampaikan ke pejabat kades hak mereka harus diberikan, kasihan itu hak dorang, tidak ada alasan karena itu sudah melanggar aturan," jelas Camat.


Camat menegaskan, pihaknya suda melaporkan masalah ini ke dinas BPMD. 


"Saya sudah laporkan ke DPMD yakni DR Iksan dan respon beliau sangat marah. Nanti pihak DPMD bikin panggilan resmi saja,” tandas Camat. *

  • Pjs Kades Tabamasa Halsel Diduga Pecat 8 Kaur dan Nunggak Gaji 2 Bulan
  • 0

Terkini