Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Morotai, Indra Nuatan
Sinarmalut.com, Morotai - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulau Morotai, Indra Nuatan, mengaku kecewa dengan sejumlah kepala desa (Kades) di daerah itu yang tersandung kasus dugaan korupsi dana desa.
Menurut Indra, tak ada lintas koordinasi antara pihak Kejari dan sejumlah Pemdes yang tersandung kasus dugaan korupsi. Padahal ada MoU antara Kejari Morotai dan Pemdes terkait pendampingan hukum. Dengan kata lain, MoU antara kedua belah pihak tidak berjalan baik.
"Memang ada penandatanganan MoU terkait pendampingan hukum di desa. Hanya saja, itu hanya berjalan diatas kertas," ungkap Indra, Kamis, (17/04/2025).
Menurutnya, selama ini tidak ada desa yang melakukan koordinasi sekalipun terkait permasalahan di desa, yang membuat pihaknya tidak tahu.
"Kalaupun ada, benar ada (MoU). Tapi mereka tidak pernah melaporkan apa kendala di desa-desa tertentu, dan hal itu membuat saya kecewa. Jadi sekali lagi MoU sudah pernah kita tandatangani namun sejauh ini pendampingan belum pernah mereka ajukan," sesalnya.
Indra mengakui, MoU antara kedua belah pihak di tahun-tahun sebelumnya memang tidak jalan. Namun pihaknya kembali memperpanjang kembali di tahun 2024 lalu.
"Tapi untuk pendampingan belum ada yang minta kita untuk melakukan pendampingan. Jadi dengan adanya kecolongan ini, kita pulangkan ke topiksi masing-masing. Kalau memang itu Inspektorat akan turun ke lapangan, itu wewenang inspektorat," katanya.
Dijelaskan, dalam MoU tersebut tertuang kerjasama terkait pendampingan hukum, pendapat hukum, dan audit hukum. Hanya saja tiga item kerja sama itu tidak pernah jalan karena tidak ada laporan atau pemberitahuan yang masuk.
"Sampai sekarang tiga item itu tidak pernah masuk ke kami, dan itu tupoksi kita tapi tidak ada surat yang masuk untuk permintaan demikian," pungkasnya. *