Sinarmalut.com, Morotai – Wakil Bupati Pulau Morotai, Rio Cristian Pawane, melantik tiga camat definitif serta mengangkat dua Pelaksana Tugas (Plt) Camat di ruang Sekda lantai II Kantor Bupati, Kamis (17/4/2025).
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pulau Morotai Nomor 821.23/11/KEP-PM/2025, 821.23/12/KEP-PM/2025, dan 821.23/13/KEP-PM/2025.
Tiga camat definitif yang dilantik antara lain Sri Wahyuni sebagai Camat Morotai Selatan, sebelumnya menjabat Sekretaris Camat Morotai Selatan; Rusman Mandea Camat Morotai Utara, sebelumnya Sekretaris Camat Morotai Utara; dan Syamsul Bachri Yakub Noho sebagai Camat Morotai Selatan Barat, sebelumnya Kepala Sub Bagian Program, Keuangan, dan Pelaporan di Kantor Camat Morotai Selatan Barat.
Sementara itu, Sherly Karolin Tamadarage diangkat sebagai Plt Camat Pulau Rao dan Asrun Suriadii Plt Camat Morotai Jaya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Rio Cristian Pawane menekankan pentingnya integritas, tanggung jawab, dan sinergi dalam menjalankan amanah jabatan.
Ia menyebut pelantikan ini sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang adaptif.
“Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya secara administratif dan moral, tetapi juga sosial kepada masyarakat,” kata Wabup.
Wabup Rio berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menunjukkan kinerja nyata yang berdampak langsung pada masyarakat, serta membangun kolaborasi dengan seluruh elemen di wilayah kerjanya. *