Sinarmalut.com, Labuha - Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan dengan Tim gabungan menutup tambang Ilegal di Kusubibi.
Penutupan tambang ini dipimpin langsung Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan, pada Rabu kemarin (23/04).
Kapolres AKBP Hendra Gunawan menuturkan, pada pukul 11 WIT tim gabungan ini berangkat dari Polres Halsel ke Kusubibi sampai sekitar 2 jam. Saat tiba di desa kusubibi tim gabungan langsung, bergerak cepat untuk menutup tambang Ilegal tersebut.
Sebanyak 57 unit usaha tromol ditandai dengan garis polisi (police line).
“Penertiban ini sesuai instruksi Kapolda Maluku Utara untuk menindak aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah provinsi,” ujar AKBP Hendra Gunawan, Rabu (23/04/2025).
Ia menegaskan, penindakan tidak berhenti sampai di situ. Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap para pelaku usaha tambang ilegal yang terlibat. *