Sinarmalut.com, Morotai - Tak lama lagi, Universitas Pasifik (Unipas) di Kabupaten Pulau Morotai akan menjadi perguruan tinggi berstatus negeri di daerah itu.
Hal ini menyusul diadakannya rapat perdana Tim Perumus Penegerian, dengan Pemkab Pulau Morotai pada Selasa (15/4/2025) di ruang kerja Bupati Morotai.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Bupati Rusli Sibua dan Wakil Bupati Rio Cristian Pawane yang menjadikan penegerian Unipas sebagai salah satu program prioritas dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Pulau Morotai.
Pembentukan Tim Perumus ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pulau Morotai Nomor: 100.3.3.2/109/KPTS/PM/2025, dan rapat perdana dipimpin langsung oleh Ketua Tim, Irfan Hi. Abd Rahman, yang juga menjabat sebagai Rektor Unipas. Turut hadir dalam rapat, Bupati dan Wakil Bupati Morotai selaku pengarah, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, serta seluruh anggota tim dari unsur pemerintah daerah dan akademisi.
“Rapat ini menjadi pijakan awal dalam upaya strategis memperjuangkan status negeri bagi Unipas Morotai. Ini bukan hanya soal kelembagaan, tapi tentang masa depan pendidikan dan generasi Morotai ke depan,” kata Ketua Tim, Irfan Hi. Abd Rahman.
Ada beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat tersebut, di antaranya pembagian tugas sesuai bidang anggota tim, penyusunan rencana kerja percepatan penegerian, penyiapan dokumen dan data dukung, strategi advokasi dan komunikasi ke kementerian terkait penguatan sinergi lintas sektor.
Sekretaris Daerah Pulau Morotai, M. Umar Ali, mengatakan bahwa salah satu syarat utama penegrian Unipas, yakni penyediaan lahan, telah dipenuhi. "Pemerintah daerah sudah menyiapkan lahan dan akan segera diserahkan ke pihak yayasan," kata Umar.
Sementara Bupati Rusli Sibua menegaskan komitmen penuh bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mengawal proses ini hingga tuntas.
“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, impian menghadirkan perguruan tinggi negeri di Morotai bisa menjadi kenyataan,” pungkasnya. *