Sinarmalut.com, Tidore - 41 orang Calon Pegawai Negeri Sipil Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Tahun 2024, Pegawai Negeri Sipil Sekolah Tinggi Transportasi Darat Tahun 2023, CPNS Formasi Umum Tahun 2024 dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2020 resmi menerima SK pengangkatan dan perpanjangan.
SK tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen didampingi Wakil Wali Kota Ahmad Laiman usai memimpin Apel Gabungan ASN dan Non ASN di Lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Senin (14/4/2025).
Usai menyerahkan SK, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen mengatakan, kedepannya Tambahan Penghasilan Pegawai juga akan diperhatikan, dilihat dari kinerja dan disiplin, jika kedepan Pemerintah Daerah memiliki anggaran yang lebih, maka akan diperhatikan hal tersebut, apalagi untuk guru-guru dan tenaga kesehatan yang ditugaskan di wilayah daratan Oba.
“Mungkin saat ini belum, tetapi saya dan wakil wali kota sudah berpikir bagaimana pendapatan guru-guru dan tenaga kesehatan yang ada di daratan oba, jauh dari pusat pemerintahan, satu kali waktu kami akan pikirkan pendapatan kalian, kenapa ditugaskan ke daratan oba selalu ingin balik, karena biaya hidup tinggi, kesulitan juga tinggi, tetapi pendapatan sama dengan yang bertugas di dalam kota, hal inilah yang harus dipikirkan kedepan,” ungkapnya.
Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini juga meminta BKPSDM untuk buat telaahan terkait hal tersebut, mulai dari Oba Utara, Oba Tengah, Oba hingga Oba Selatan, untuk di pulau Tidore bisa melihat Kelurahan/Desa terpencil seperti Talaga, Kalaodi, Gurabunga, Jaya dan Lada Ake. Ini juga harus diperhatikan, pendapatannya harus berbeda, jika ini dilakukan pasti semua orang betah bertugas di sana.
“Untuk Bapak Ibu PPPK juga harus tetap semangat, karena setiap lima tahun sekali ada perpanjangan, tetapi Bapak Ibu juga harus yakin bahwa satu kali waktu akan diangkat menjadi PNS tetap, karena sekarang kan sudah ada NIP, hanya saja proses kenaikan pangkat yang belum bisa, karena diatur oleh regulasi, dan itu belum berubah, karena kondisi keuangan negara saat ini sedang kolaps,” imbuhnya.
Muhammad Sinen juga menambahkan, jika suatu ketika keuangan negara sudah mantap, aturan tersebut kemungkinan akan berubah, jadi bisa memberikan kesempatan kepada Bapak Ibu PPPK yang sudah lama mengabdi, untuk dapat posisi yang baik.
"Jadi sebagai pahlawan tanpa jasa di setiap wilayah di Kota Tidore Kepulauan, semangat harus tinggi, untuk hal lainnya nanti wali kota dan wakil wali kota pikirkan, yang penting semangat dulu,” ucapnya.
Adapun rekapitulasi penyerahan SK yaitu, 2 orang Pengangkatan CPNS Sekolah Kedinasan STTD Tahun Anggaran 2024, 5 orang Pengangkatan PNS Sekolah Kedinasan STTD Tahun Anggaran 2023, 16 orang Pengangkatan CPNS Formasi Umum Tahun Anggaran 2024, dan 18 orang perpanjangan SK PPPK Tahun Anggaran 2020, total keseluruhan 41 orang. *