Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

Wawali Tikep Ikut Sosialisasi Pedoman Penilaian MCSP yang Digelar Korsup KPK RI Secara Virtual

Tuesday, 15 April 2025 | 21:59 WIB Last Updated 2025-04-15T12:59:35Z


Sinarmalut.com,
Tidore - Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, didampingi Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Yakub Husain dan Inspektorat Daerah Kota Tidore Kepulauan, Arif Maradjabessy, mengikuti rapat koordinasi Sosialisasi pedoman penilaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025, secara virtual zoom meeting, di ruang rapat Wali Kota, Selasa (15/4/2025).


Rakor Sosialisasi MCSP ini dibuka secara resmi oleh Plt Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI Imam Turmudhi dan diikuti oleh seluruh Kepala Daerah, para Inspektorat Daerah se Indonesia.


Mengawali sambutannya, Imam Turmudhi mengatakan, MCSP merupakan penyempurnaan dari sistem sebelumnya, yaitu Monitoring Center for Prevention (MCP), yang dikembangkan KPK untuk memperkuat pencegahan korupsi di level pemerintah daerah.


“MCSP ini bukan hanya soal kepatuhan administrative, namun ini adalah  upaya kolektif dan sinergitas untuk membangun tata kelola pemerintahan di daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel,” kata Imam.


Imam Turmudhi juga menjelaskan, MCSP dirancang untuk memperkuat empat aspek utama, diantaranya pada monitoring pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah, controlling potensi kerawanan korupsi, surveillance terhadap aktivitas berisiko dengan pendekatan lokal, serta prevention melalui perbaikan sistem tata kelola.


“Kami berharap kedepan Bapak/ Ibu tidak terlibat atau sampai tersandera menjadi pelaku yang melakukan tindak pidana penyelewengan kekuasaan, karena selain itu juga diharapkan sebaiknya menghindari titik kerawanan terjadinya korupsi khususnya di pemerintah daerah,” harap Imam.


Imam juga menjelaskan bahwa terdapat beberapa titik rawan terjadinya korupsi di daerah sesuai monitoring pemantauan lembaga KPK yang diantaranya pada pembahasan dan pengesahan APBD, Pengaturan dan Pembagian Jatah Proyek APBD, Pelaksanaan PBJ, Mark Up, Penurunan spek/kualitas, pembahasan dan pengesahan regulasi, pengelolaan dan pendapatan daerah, rekrutmen, promosi, mutasi dan rotasi kepegawaian, dan yang paling rawan adalah pada pokir-pokir yang tidak sah.


“Sehigga itu muncul korupsi dengan beberapa titik diantaranya pembahasan APBD dimulai dari perencanaan, penganggaran disana sudah ada seringkali negosiasi antara eksekutif dan legislatif, sehingga munculnya suap, dan KPK kerap kali mendapati berbagai kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jadi mohon sebisanya menghindari hal seperti ini,” ucap Imam.


“Muncul niat korupsi juga seringkali bukan dari kita secara pribadi atau karena unsur kesengajaan, namun juga bapak / ibu perlu untuk berhati-hati, karena itu bisa saja timbul dari orang lain. Sehingga saran kami, Bapak / Ibu sebisanya mewaspadai kepada permintaan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan kewenangan, maka sebisanya Bapak / Ibu harus lawan. Sekali lagi kami ingatkan, Bapak / Ibu jangan sampai terjebak,” sambung Imam.


Sementara, Usai mengikuti Rakor, Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman mengatakan, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan selalu menjadi yang terbaik dalam pengelolaan Pemerintahan maupun Keuangan daerah, sehingga diharapkan kedepan Pemda Kota Tidore tetap mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih selama ini.


“Saya berharap agar seluruh pimpinan OPD untuk intens dalam memberikan terobosan-terobosan baru untuk Kota Tidore, kalau kita tidak bisa mencapai sebuah target minimal kita bisa mempertahankan apa yang telah kita raih selama ini, sehingga Kota Tidore tetap menjadi yang terbaik dalam pengelolaan keuangan maupun pengelolaan pemerintahan tanpa adanya tindakan Korupsi," harap Ahmad.


Ahmad Laiman juga menambahkan, program MCSP KPK RI, merupakan instrumen dan upaya strategis KPK bagi pemerintah daerah dalam menjalankan proses pembangunan di daerah berjalan efektif dan beriringan dengan KPK, sehingga rencana aksi pencegahan korupsi di tingkat daerah kedepan bisa berjalan secara maksimal dan selaras, melalui pendampingan dan pengawasan yang tepat dan benar berdasarkan peraturan yang berlaku.


"Jadi  kegiatan ini adalah berkaitan sosialisasi MCSP Tahun 2025 sebagai bentuk tindak lanjut pelaksanaannya kedepan, sebagai proses penyelarasan dalam penyusunan dan perencanaan pengawasan kedepan bisa maksimal. Dimana ini juga berkaitan tentang pengawasan dan pendampingan bagi APIP, pengawasan badan Milik Daerah, dan monitoring pelayanan publik serta kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN),” kata Ahmad Laiman.


Rakor Sosialisasi pedoman penilaian Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025 ini juga diikuti oleh Para Pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemda Kota Tidore. *

  • Wawali Tikep Ikut Sosialisasi Pedoman Penilaian MCSP yang Digelar Korsup KPK RI Secara Virtual
  • 0

Terkini